:::: MENU ::::
  • Berbagi Ilmu Peternakan

  • Peternak Muda

  • Bangga Menjadi Peternak

Tuesday 17 January 2017

·        Undang-Undang (UU) No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025, menyatakan bahwa visi pembangunan nasional tahun 2005-2025 adalah: Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. Untuk mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut ditempuh melalui delapan misi yang mencakup:

1.     mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila,

2.     mewujudkan bangsa yang berdaya saing,

3.     mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum,

4.     mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu,

5.     mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan

6.     mewujudkan Indonesia asri dan lestari,

7.     mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional, dan

8.     mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.

·        Pelaksanaan pembangunan  sistem agribisnis dirancang dengan melibatkan lembaga ekonomi dan lembaga penunjang lain seperti lembaga ekonomi masyarakat. Lembaga ekonomi masyarakat ini kemudian akan menunjang subsistem agribisnis, kegiatan usaha tani, penyedia informasi, layanan jasa, serta penerapan teknologi pertanian.

·        Penguatan ekonomi rakyat secara nyata, diperlukan syarat kecukupan berupa pengembangan organisasi bisnis  yang dapat merebut nilai tambah yang tercipta pada setiap mata rantai ekonomi dalam kegiatan agribisnis. Maka dapat disimpulkan bahwa dalam perekonomian Indonesia, agribisnis berperan penting sehingga mempunyai nilai strategis. Peran strategis agribisnis itu adalah sebagai berikut:

1.     Sektor agribisnis merupakan penghasil makanan pokok penduduk. Peran ini tidak dapat disubstitusi secara sempurna oleh sektor ekonomi lainnya,

2.     Peranan agribisnis dalam pembentukan PDB (Produk Domestik Bruto). Sampai saat ini non-migas menyumbang sekitar 90 persen PDB, dalam penyerapan tenaga kerja.

3.     Peranan agribisnis dalam perolehan devisa. Selama ini selain ekspor migas, hanya agribisnis yang mampu memberikan net-ekspor secara konsisten. Ketersediaan berbagai ragam dan kualitas pangan dalam jumlah pada waktu dan tempat yang terjangkau masyarakat merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan di Indonesia.

4.     Peranan agribisnis dalam mewujudkan pemerataan hasil pembangunan (equity). Pemerataan pembangunan sangat ditentukan oleh ‘teknologi’ yang digunakan dalam menghasilkan output nasional, yaitu apakah bias atau pro terhadap faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rakyat banyak.

5.     Peranan agribisnis dalam pelestarian lingkungan. Kegiatan agribisnis yang berlandaskan pada pendayagunaan keanekaragaman ekosistem di seluruh tanah air memiliki potensi melestarikan lingkungan hidup.

6.     Agribisnis memiliki keterkaitan sektoral yang tinggi. Keterkaitan antara sektor agribisnis dengan sektor lain dapat dilihat dari keterkaitan produksi, keterkaitan konsumsi, keterkaitan investasi, dan keterkaitan fiskal. Berdasarkan sifat keterkaitan maka dikenal keterkaitan ke belakang (backward linkage) dan keterkaitan ke depan (forward linkage)


Sumber
          Departemen Pertanian. 2001. Pembangunan Sistem agribisnis Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional. Edisi Pertama. Jakarta.
          Downey, W.D., dan S.P. Erickson. 1992. Manajemen Agribisnis. Ed. Ke-2, Cet. Ke-3. R. Ganda.S. dan A. Sirait, Penerjemah. Jakarta: Erlangga. Terjemahan dari: Agribusiness Management
          Firdaus, Muhammad. 2008. Manajemen Agribisnis. Jakarta: Bumi Aksara.
          Gumbira-Sa’id, E. dan A. Haritz Intan. 2004. Manajemen Agribisnis. Jakarta: Ghalia Indonesia.

 



0 comments:

Post a Comment

A call-to-action text Contact us