KERJA SAMA VENDOR UNTUK
PEMASARAN
PRODUK AYAM POTONG
A. Rencana
Kerjasama
Perusahaan
ayam sejahtera adalah perusahaan yang bergerak di bidang ayam potong. Perusahaan
ini memiliki keahlian khusus dalam menghasilkan produk ayam potong karkas. Hal
ini membuat perusahaan ini harus mencari mitra kerja yang dapat memanfaatkan
jasa di perusahaan ini. Oleh karena perusaan ini mencari mitra yang bergerak
dalam bidang pengolahan makanan dengan bahan baku ayam potong.
Dalam
usaha pengembangannya, perusahaan ini menginginkan kerja sama yang saling
menguntungkan dan dapat berjalan secara continue. Perusahaan yang di incar
adalah perusahaan Rumah Makan Ayam Goreng Bu Tatik. Hal ini diharapkan
perusahaan tersebut memanfaatkan jasa Ayam Sejahtera untuk menyuplay barang
berupa ayam karkas sesuai keinginan Rumah Makan.
B. Jenis
Kerjasama
Jenis
kerja sama yang kami gunakan adalah kerja sama model vendor. Bentuk kerja sama
vendor adalah pola kemitraan antara perusahaan menengah dan besar dengan
kelompok usaha mikro. Dalam melaksanakan hubungan kemitraan model vendor, usaha
menengah atau besar menggunakan hasil produksi yang merupakan bidang keahlian
usaha kecil untuk melengkapi produk yang di hasilkan usaha menengah atau besar.
Pelaksanaan atau mekanisme pola kemitraan vendor adalah dengan cara usaha
menengah atau besar memesan produk yang di perlukan sesuai dengan ukuran,
bentuk, mutu, dan kualitas barang yang telah di kuasai kelompok usaha mikro.
Dalam
hal ini perusahaan Ayam Sejahtera dianggap sebagai usaha mikro yang mensuplay
ayam karkas Rumah Makan Ayam Goreng Bu Tatik sebagai perusaan besar yang
membutuhkan jasa perusahaan Ayam Sejahtera untuk memenuhi kebutuhannya akan
ayam potong yang sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
C. Langkah
Langkah Kerjasama
1.
Identifikasi atau Pemetaan Objek Mitra
Fasilitator perlu
melakukan identifikasi atau memetakan pelaku utama dan pelaku usaha serta
lembaga atau organisasi yang sekiranya bisa diajak bermitra baik di wilayah
kerjanya maupun wilayah yang lebih luas. Identifikasi didasarkan pada
karakteristik dan kebutuhan bermitra. Pemetaan dilakukan secara berhadap mulai
dariscope yang lebih kecil kepada scope yang lebih besar.
Dalam hal ini
perusahaan kami melakukan identfikasi siapa yang membutuhkan dan dapat memanfaatkan
jasa kami secara jumlah yang besar. Dan rumah Makan Bu Tatik merupakan
perusahaan besar yang memerlukan input yang besar pula. Oleh karena itu kerja
sama ini akan dinilai menguntukan perusaan kami
2.
Menggali Informasi
Langkah
selanjutnya setelah melakukan identifikasi dan pemetaan kebutuhan adalah
menggali informasi tentang tujuan organisasi, ruang lingkup pekerjaan atau
bidang garapan, visi misi dan sebagainya. Informasi-informasi
tersebut berguna untuk menjajagi kemungkinan membangun jaringan kemitraan.
Pengumpulan informasi dapat dilakukan dengan pendekatan personal, informal dan
formal. Pendekatan personal lebih menekankan pada pendekatan secara
pribadi/intim tanpa memperhatikan sisi-sisi kelembagaan formal. Pendekatan
personal dapat dilakukan dengan mendatangi rumahnya dengan tujuan untuk ngobrol
tentang informasi yang ingin didapatkan. Pendekatan informal dilakukan dengan
memanfaatkan hubungan baik yang sudah terjalin. Pendekatan formal dilakukan
dengan memanfaatkan posisi atau peran seseorang dalam sebuah lembaga. Dalam
beberapa kasus, pendekatan personal dan informal akan lebih efektif bila
dibandingkan dengan pendekatan formal.
3.
Menganalisis Informasi
Berdasarkan data
dan informasi yang terkumpul selanjutnya dianalisis dan menetapkan mana pihak-pihak
yang relevan dengan permasalahan dan kebutuhan yang diperlukan utuk dihadapi.
4.
Penjajagan Kerjasama
Dari hasil
analisi data dan informasi, perlu dilakukan penjajagan lebih mendalam dan
intensif dengan pihak-pihak yang memungkinkan diajak kerjasama. Penjajagan
dapat dilakukan dengan cara melakukan audensi atau presentasi tentang program
menabung pohon
5.
Penyusunan Rencana Kerja
Apabila beberapa
pihak telah sepakat untuk bekerja sama, maka langkah selanjutnya adalah
penyusunan rencana kerja sama. Dalam perencanaannya harus melibatkan
pihak-pihak yang akan bermitra sehingga semua aspirasi dan kepentingan setiap
pihak dapat terwakili.
6.
Membuat Kesepakatan
Para pihak yang
ingin bermitra perlu untuk merumuskan peran dan tanggung jawab masing-masing
pihak pada kegiatan yang akan dilakukan bersama yang dituangkan dalam Nota
Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
7.
Penandatanganan Akad Kerjasama (MoU)
Nota Kesepakatan
yang sudah dirumuskan selanjutnya ditandatangani oleh pihak-pihak yang
bermitra.
8.
Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan
kegiatan merupakan tahapan implementasi dari rencana kerjasama yang sudah
disusun bersama dalam rangka mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Pelaksanaan
kegiatan sesuai dengan tanggungjawab dan peran masing-masing pihak yang
bermitra.
9.
Monitoring dan Evaluasi
Selama
pelaksanaan program menabung pohon perlu dilakukan monitoring
dan evaluasi. Tujuan monitoring adalah memantau perkembangan pelaksanaan
kegiatan sehingga dapat dicegah terjadinya penyimpangan (deviasi) dari tujuan yang
ingin dicapai. Selain itu juga segala permasalahan yang muncul dalam
pelaksanaan kegiatan dapat dicarikan solusinya. Hasil monitoring dapat
dijadikan dasar untuk melakukan evaluasi. Perlu dilakukan evaluasi bersama
antar pihak yang bermitra untuk mengetahui kegiatan yang belum berjalan
sesuairencana dan mana yang sudah, tujuan mana yang sudah tercapai dan mana
yang belum, masalah atau kelemahan apa yang menghambat pencapaian tujuan dan
penyebabnya.
10. Perbaikan
Hasil evaluasi
oleh pihak-pihak yang bermitra akan dipakai sebagai dasar dalam melakukan
perbaikan dan pengambilan keputusanselanjutnya apakah kerjasama akan
dilanjutkan pada tahun berikutnya atau tidak.
11. Rencana
Tindak Lanjut
Apabila
pihak-pihak yang bermitra memandang penting untuk melanjutkan kerjasama, maka
mereka perlu merencanakan kembali kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun
berikutnya. Dalam Perencanaan selanjutnya perlu mempertimbangkan hasil evaluasi
dan refleksi sebelumya. Disamping itu, mungkin dipandang perlu untuk
memperpanjang akad kerjasama dengan atau tanpa perubahan nota kesepakatan.
12. Pola
Kemitraan
Pihak mana saja
yang berpotensi menjadi mitra fasilitator menabung pohon dan bagaimana pola
kemitraan serta pesan masing-masing mitra dapat dituangkan dalam perjanjian
kerja. Pola kemitraan yang sudah berjalan perlu disempurnakan dengan melibatkan
pihak – pihak yang bermitra. Tujuannya adalah untuk menemukan pola kemitraan
yang lebih tepat dimana pihak-pihak yang bermitra dapatmemainkan perannya
masing-masing dengan lebih baik.
0 comments:
Post a Comment